Pemberkasan dan Penetapan NIP CPNS 2013 akan segera dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara. Untuk itu Eko Sutrisno selaku Kepala BKN seperti informasi yang dilansir dari www.jppn.com meminta kepada daerah untuk segera mengajukan berkas administrasi CPNS 2013 yang dinyatakan lulus. Karena ini juga erat kaitannya dengan TMT PNS yang lulus pada ujian seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil di tahun anggaran 2013-2014 ini.

"Kita siap memproses pemberkasan NIP. Yang kita prioritaskan adalah daerah yang mengajukan usulan pemberkasan lebih dulu," tegas Eko Sutrisno kepada JPNN, Rabu (25/12). Eko menambahkan, makin lama daerah mengajukan usulan pemberkasan, penetapan NIP juga jadi molor. BKN agan segera menetapkan NIP CPNS bagi daerah yang sudah menetapkan kelulusan dan melakukan pemberkasan.

Eko Sutrisno yang juga Ketua Panselnas ini ikut menyesalkan sikap pemda yang menolak menetapkan kelulusan peserta CPNS. Sebab dengan tidak menetapkan kelulusan dan tidak melakukan pemberkasan, rakyat (peserta) yang akan dirugikan. TMT Peserta Lulus CPNS 2013 Berkenaan dengan telah ditetapkan atau disetujui Formasi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2013 oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Daerah dari pelamar umum dilakukan pada bulan dan tahun anggaran berjalan, dengan ketentuan sebagai berikut : Apabila usul penetapan NIP sampai dengan akhir Desember 2013, maka TMTnya 1 Januari 2014. Apabila usul penetapan NIP sampai dengan akhir Januari 2014, maka TMTnya 1 Februari 2014. Apabila usul penetapan NIP sampai dengan akhir Pebruari 2014, maka TMTnya 1 Maret 2014.

Usul penetapan NIP bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat dan Daerah dari pelamar umum, sudah harus diterima secara lengkap di Badan Kepegawaian Negara/Kantor Regional BKN paling lambat pada tanggal 28 Februari 2014. Dalam usul penetapan NIP dari pelamar umum kepada Badan Kepegawaian Negara/Kantor Regional BKN, disamping menyampaikan berkas secara lengkap dan benar, juga dilampirkan pengumuman keputusan kelulusan dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan passing grade hasil Computer Assisted Test (CAT). Atau hasil Test Kompetensi Dasar (TKD), hasil Test Kompetensi Bidang (TKB) bagi yang melaksanakan. Misalnya adalah Hasil TKB CPNS kemendikbud2013.